PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menertibkan kabel finer optik semrawut di sejumlah ruas jalan. Penertiban ini dilakukan secara bertahap di beberapa titik ruas jalan.
Pemko Pekanbaru telah menyurati Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Penataan akan diawali pada jaringan kabel milik perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.
Tahap awal, Pemko menertibkan kabel di Jalan Paus, Lobak, Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito. Selanjutnya, Pemko Pekanbaru merencanakan penataan kabel fiber optik di Jalan Paus. Rencana penataan di Jalan Lobak dan Jalan Delima juga menjadi bagian yang dimatangkan untuk memastikan program tersebut berjalan.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra mendukung langkah dannkebijakan yang dilakukan Pemko Pekanbaru. Ia menyarankan penertiban selanjutnya dilakukan dengan membagi wilayah pengerjaan berdasarkan zona.
"Tujuannya agar nampak hasilnya kerjanya. Misalnya zona Payung Sekaki, Senapelan, Panam, Rumbai dan lainnya. Sehingga bisa cepat teratasi," kata Aidhil, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pembagian zona perlu dilakukan karena kondisi kabel jaringan internet yang semrawut, masih ditemukan di hampir seluruh wilayah Pekanbaru. Jika ditertibkan berdasarkan titik atau ruas jalan tertentu, proses penataan dikhawatirkan membutuhkan waktu yang panjang.
"Kami sarankan ini bagaimana ideal pengerjaannya. Jadi kan terkesan serius (dibagi per zona). Ini semata-mata agar kota kita ini indah lagi. Tidak jadi hutan kabel," katanya.
Kata dia, penertiban harus dilakukan secara maksimal, dan tidak sekadar merapikan kabel yang terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Ia juga meminta, penataan ini jangan dilakukan asal-asalan.
"Kami berharap penertiban secara bertahap dan terstruktur, bisa membuat hasil pekerjaan lebih terlihat, plus menciptakan wajah Kota Pekanbaru yang lebih rapi dan tertata kembali," katanya.
