SERUMPUN.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru menggelar kegiatan Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong pelaksanaan Reforma Agraria.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek penataan aset, tetapi juga dilanjutkan dengan penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas, serta membuka akses masyarakat terhadap berbagai sumber daya dan peluang ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan penyusunan rekomendasi Model Akses Reforma Agraria dan rencana aksi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor di Kabupaten Buru.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Erik Helaha, S.SiT mengatakan, penyusunan Model Akses Reforma Agraria merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh akses terhadap peluang ekonomi setelah mendapatkan kepastian dan penataan aset.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka diperlukan model akses yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Buru,” ujar Erik Helaha.
Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama dari berbagai sektor, karena kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pertanahan.
“Kita membutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik dari bidang pertanian, perikanan, koperasi, perdagangan, perbankan, maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, kita dapat menyusun rencana aksi yang lebih konkret dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buru, Sahrul Wahyu mengatakan, sektor pertanian dapat menjadi salah satu sektor strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui Reforma Agraria.
Potensi pertanian di Kabupaten Buru perlu didukung dengan akses yang memadai, baik terhadap sarana produksi, pendampingan, pemasaran maupun pengembangan usaha.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat menyusun pola pemberdayaan yang lebih terarah sesuai dengan potensi masyarakat dan wilayah,” ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang Evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buru, Abubakar Sanaky.
Ia menilai bahwa keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
“Masyarakat dan pemerintah desa harus menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana aksi Reforma Agraria. Dengan melibatkan mereka sejak awal, program yang dirancang diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa,” jelasnya.
Sedangkan, Staf Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Abdullah Ramian menyampaikan, potensi perikanan juga dapat menjadi bagian dari pengembangan akses Reforma Agraria, khususnya bagi masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi di sektor tersebut.
“Potensi perikanan masyarakat dapat dikembangkan melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan dan akses terhadap pasar. Dengan adanya koordinasi lintas sektor, potensi tersebut dapat diarahkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru bersama para pemangku kepentingan berupaya menyusun rekomendasi model akses yang dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.
Kegiatan ini ikut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buru, Asis Latuconsina Pimpinan BRI KCP Buru, Indra Purnomo Y dan sejumlah pejabat di instansi terkait (ADV)
