GEMPAR Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Limbah Medis di RS 3M

GEMPAR Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Limbah Medis di RS 3M

SERUMPUN.ID - Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GEMPAR) menggelar konsolidasi akbar pada Kamis malam di Rumah Perjuangan Gempar, memfokuskan perhatian pada isu krusial lingkungan dan kesehatan publik: dugaan tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar di Rumah Sakit 3M.

Dalam forum diskusi terbuka yang dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Indragiri Hilir, GEMPAR menegaskan bahwa dugaan kelalaian tersebut berpotensi melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang secara tegas mewajibkan setiap rumah sakit memiliki IPAL yang berfungsi optimal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur pengelolaan limbah B3 medis agar tidak mencemari lingkungan.

“Ke mana limbah medis dibuang? Siapa yang bertanggung jawab atas potensi ancaman kesehatan masyarakat?” menjadi pertanyaan tajam yang menggema dalam forum tersebut. GEMPAR mendesak pihak rumah sakit untuk membuka data pengelolaan limbah medis secara transparan, serta menuntut instansi pengawas, baik Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

GEMPAR menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tuduhan, tetapi panggilan moral dan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Mahasiswa pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan pengawasan ini, demi memastikan setiap pihak yang lalai tidak lolos dari tanggung jawab hukum.

Konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi mahasiswa sebagai agen perubahan, mengawal isu publik secara kritis, demi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Berita Lainnya

Index