Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Bela

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Bela

INHIL - Seorang pria berinisial W (39) warga Sungai Bela ditangkap personel Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) karena memiliki barang haram Narkotika jenis sabu-sabu, pada Sabtu, (27/7/2024).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi bahwa W sering melakukan transaksi mengedarkan barang haram tersebut. Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Kuindra AKP Suwandi, B.

Selanjutnya Kapolsek Kuindra AKP Suwandi, langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Kuindra untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kuindra berhasil meringkus pelaku,"kata Kapolsek Kuindra AKP Suwandi.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah dompet yang didalamnya terdapat  9 paket diduga narkotika jenis Sabu dibungkus plastik putih klep les merah.

" Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Berita Lainnya

Index