Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola data nasional yang terpadu guna memastikan pemanfaatan informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan negara.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat. Pernyataan tersebut menggarisbawahi urgensi pengamanan informasi strategis negara dari potensi ancaman eksternal.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” ujar perwakilan kepresidenan sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Kabinet.
Penyusunan regulasi baru ini melibatkan unsur Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kalangan akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait. Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang komprehensif bagi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tulis keterangan resmi tersebut.
Melalui integrasi sistem yang terpadu, aman, dan akuntabel, pemerintah menargetkan peningkatan efektivitas birokrasi dan ketepatan sasaran program pembangunan. Ketersediaan data yang valid juga akan mempermudah koordinasi antarinstansi dalam mengambil keputusan strategis.
Pertemuan penting di Istana Kepresidenan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh akademisi. Jajaran yang hadir meliputi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan.
Selain pimpinan legislatif, hadir pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, dan Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf.
