Kementerian Hukum Gelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026: Dorong Inovasi Masa Depan

Kementerian Hukum Gelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026: Dorong Inovasi Masa Depan
ket foto : kementrian hukum gelar peringatan hari kekayaan intelektual sedunia 2026

SERUMPUN.ID – Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan acara puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026, pada Minggu (26/4). Kegiatan yang berlangsung meriah ini dipusatkan di Jakarta dan disiarkan secara daring untuk menjangkau masyarakat luas di 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro, jajaran pimpinan tinggi madya Kementerian Hukum, para inovator, pelaku industri kreatif, serta akademisi yang berperan penting dalam ekosistem perlindungan hak kekayaan intelektual di tanah air. Peringatan ini dilaksanakan tepat pada momen Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2026.

Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HKI) sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi kreatif. Selain itu, acara ini menjadi ajang apresiasi bagi para kreator lokal agar terus menghasilkan karya yang orisinal dan bernilai ekonomi tinggi.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penggerak utama inovasi dan ekonomi kreatif di Indonesia. Beliau menyoroti bahwa perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi kesadaran sejak dini bagi para pemuda yang kini aktif di dunia digital.

"Pemuda Indonesia bukan lagi sekadar konsumen teknologi, melainkan kreator-kreator hebat. Negara hadir melalui perlindungan kekayaan intelektual untuk memastikan setiap ide kreatif dan inovasi anak muda terlindungi dari pembajakan, sehingga mereka dapat terus berkarya dengan tenang dan produktif," terang Gunawan.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya memaprakan kunci visi pemerintah untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar transformasi ekonomi nasional. Beliau menegaskan bahwa sistem pendaftaran dan perlindungan HKI akan terus dimodernisasi agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM hingga perusahaan teknologi besar.

"Kekayaan intelektual adalah aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi luar biasa di masa depan. Kita harus membangun ekosistem yang menghargai orisinalitas. Hari ini, kita berkomitmen untuk mempermudah birokrasi pendaftaran HKI sehingga para kreator kita merasa dihargai dan mendapatkan manfaat ekonomi yang adil atas karya mereka," terang Supratman.

Momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2026 ini juga diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dengan menggelar layanan konsultasi dan pendampingan layanan publik Kementerian Hukum di event Car Free Day (CFD) Lapangan Renon, Denpasar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang hadir langsung memantau jalannya layanan di Lapangan Renon, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem kreatif di Pulau Dewata. Beliau menekankan bahwa Bali memiliki potensi Kekayaan Intelektual yang sangat besar, baik secara komunal maupun personal.

"Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi kita semua bahwa ide dan karya adalah aset berharga yang harus dilindungi secara hukum. Kami sengaja hadir di momen Car Free Day ini untuk melakukan jemput bola, agar masyarakat Bali bisa berkonsultasi langsung tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja," ujar Eem Nurmanah.

Lebih lanjut, Kakanwil Eem Nurmanah menambahkan bahwa kehadiran layanan konsultasi dan pendampingan di ruang publik merupakan wujud nyata dari komitmen instansi dalam memberikan kemudahan akses bagi para kreator, pelaku UMKM, dan seniman lokal.

Sinergi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum atas karya anak bangsa kini semakin mudah dijangkau dan menjadi prioritas nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di seluruh pelosok negeri.

Berita Lainnya

Index