SERUMPUN.ID - Pemerintah Indonesia berencana mendirikan kampus-kampus baru yang dibiayai negara sebagai upaya menjawab krisis tenaga profesional nasional, khususnya di bidang kesehatan dan sektor strategis lainnya. Rencana ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dikutip dari Kantor Berita Antara pada Senin 12 Januari 2025. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia masih kekurangan ratusan ribu dokter dan tenaga ahli sehingga negara perlu mengambil langkah cepat dan konkret melalui pembangunan kampus gratis yang dapat diakses seluruh anak bangsa.
Gagasan pembangunan kampus baru ini tentu penting dan menjadi tanda komitmen negara terhadap pembangunan sumber daya manusia. Namun di balik ambisi tersebut, muncul persoalan serius yang menuntut perhatian: nasib para dosen sebagai ujung tombak pendidikan tinggi. Sementara negara berbicara tentang ekspansi institusi pendidikan, ribuan dosen yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kampus (SPK) masih memperjuangkan kesejahteraan yang layak. Mereka mengajar, meneliti, membimbing mahasiswa, dan mengabdi kepada masyarakat, tetapi banyak yang hidup dengan penghasilan yang jauh dari layak, bahkan tidak sebanding dengan tanggung jawab dan kualifikasi akademik mereka.
SPK secara terbuka menyampaikan tuntutan yang mendasar. Negara diminta menjamin upah yang layak bagi dosen, mengurangi beban administratif yang berlebihan, melindungi kebebasan akademik, dan memastikan hak berserikat tidak ditekan oleh otoritas kampus. Persoalan ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal keberlanjutan mutu pendidikan tinggi nasional. Dosen yang tidak sejahtera berisiko kehilangan motivasi, sementara kualitas pengajaran dan penelitian bisa tergerus birokrasi dan tekanan ekonomi.
Di titik ini, pembangunan kampus baru harus dipandang tidak hanya sebagai solusi infrastruktur tetapi juga sebagai tantangan untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang ada. Membangun institusi baru tanpa memperhatikan kualitas hidup dosen adalah kontradiksi nyata; pendidikan tinggi yang berkelanjutan memerlukan manusia yang terjaga martabat dan kesejahteraannya. Tanpa itu, kampus baru berpotensi menjadi simbol kemegahan semu yang tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Penting bagi kebijakan pemerintah untuk menyeimbangkan ekspansi infrastruktur dengan investasi pada tenaga pengajar. Reformasi pendidikan yang konstruktif harus memastikan bahwa setiap langkah pembangunan kampus baru juga memperkuat kemampuan dosen, meningkatkan kualitas pengajaran, dan memperluas akses pendidikan secara adil. Dalam konteks ini, pembangunan pendidikan harus menjadi solusi manusiawi bukan sekadar proyek besar di atas kertas.
Penulis :
Zainal Arifin Hussein
Dosen Ekonomi UNISI/Pemerhati Lingkungan dan Sosial
