HUT ke-68 Provinsi Riau, Ahmad Fauzi Wasekjen PB HMI Meminta Pemprov Fokus pada Pelestarian Lingkungan dan Tata Kelola Mangrove

HUT ke-68 Provinsi Riau, Ahmad Fauzi Wasekjen PB HMI Meminta Pemprov Fokus pada Pelestarian Lingkungan dan Tata Kelola Mangrove
Ahmad Fauzi. Wasekjen PB HMI

SERUMPUN.ID– Memasuki usia ke-68 tahun, Provinsi Riau dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah derasnya arus pembangunan dan tekanan ekonomi. Di tengah perayaan hari jadi provinsi, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ahmad Fauzi, menyerukan agar momentum ini tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi menjadi titik balik komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan lingkungan hidup.

Ahmad Fauzi menegaskan, salah satu fokus yang harus menjadi prioritas adalah pelestarian ekosistem mangrove di wilayah pesisir Riau. Menurutnya, mangrove bukan sekadar deretan pepohonan di tepi pantai, tetapi benteng alami yang melindungi pesisir dari abrasi, menyerap karbon, menjadi tempat berkembang biak bagi berbagai biota laut, dan menopang kehidupan sosial-ekonomi masyarakat pesisir.

“Kerusakan mangrove adalah ancaman langsung terhadap keberlanjutan hidup masyarakat pesisir dan masa depan Riau. Ini bukan hanya soal pohon, ini soal benteng terakhir kita dari bencana ekologis,” tegas Ahmad Fauzi.

PB HMI, kata Fauzi, mendorong agar Pemprov Riau segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Tata Kelola Mangrove. Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang jelas, tegas, dan komprehensif, mengatur perlindungan, pengelolaan, rehabilitasi, serta pemanfaatan mangrove secara berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat lokal, akademisi, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya.

Fauzi juga menyoroti bahwa Perda Provinsi Riau Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hutan memang telah mengatur tata kelola hutan secara umum, namun belum memuat pengaturan spesifik mengenai ekosistem mangrove. Akibatnya, perlindungan mangrove masih bersifat parsial, sporadis, dan kerap terganjal oleh tumpang tindih kepentingan antara pelestarian lingkungan dan ekspansi industri.

“Regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menjamin keberlangsungan mangrove. Tanpa aturan khusus, mangrove akan terus tergerus oleh alih fungsi lahan, penebangan liar, dan proyek-proyek yang mengabaikan aspek lingkungan,” tambahnya.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan, Riau memiliki salah satu kawasan mangrove terluas di Sumatra, namun sebagian besar berada dalam kondisi terdegradasi. Abrasi pantai di beberapa wilayah seperti Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan pesisir Indragiri Hilir terus menggerus permukiman dan lahan warga, menjadi bukti nyata pentingnya pengelolaan mangrove yang lebih serius.

Fauzi menegaskan, momentum HUT ke-68 Provinsi Riau adalah waktu yang tepat untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, untuk memandang mangrove bukan sebagai hambatan pembangunan, tetapi sebagai aset strategis yang akan menentukan kualitas hidup generasi mendatang.

“Mangrove adalah warisan alam yang jika hilang, kita tidak akan mampu menggantinya dengan mudah. HUT Riau ini seharusnya menjadi panggilan bagi kita semua, membangun tanpa merusak, berkembang tanpa mengorbankan masa depan,” pungkasnya.

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index