Tokoh Adat Rantau Baru Dukung Restorative Justice, Polres Pelalawan Perkuat Sinergi

Tokoh Adat Rantau Baru Dukung Restorative Justice, Polres Pelalawan Perkuat Sinergi

SERUMPUN.ID – Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat kembali ditegaskan di Kabupaten Pelalawan. Jajaran pemuka adat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, melakukan silaturahmi ke Markas Kepolisian Resor Pelalawan, Kamis (26/2/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, termasuk penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Rombongan tokoh adat yang dipimpin Datuk Sati Diraja Rantaubaru/ Batin Sibokol-Bokol bersama Datuk Sarikoto, Datuk Mangku, Datuk Majosindo, Datuk Paduko Momad dan Datuk Paduko Suanso diterima Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara didampingi Kepala Satuan Binmas AKP Edy Haryanto dan Kepala Satuan Intelkam IPTU Irmansyah di Pangkalan Kerinci.

Dalam pertemuan tersebut, tokoh adat menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang dinilai responsif membantu warga Rantau Baru saat terdampak banjir beberapa waktu lalu. Mereka juga menegaskan komitmen masyarakat adat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Datuk Sati Diraja Rantau Baru/Batin Sibokol-Bokol, Dr H Griven H Putera, mengatakan dukungan moral itu merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan situasi kondusif. Menurut dia, penegakan hukum tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat.

“Hemat kami, Kabupaten Pelalawan memerlukan pemimpin yang peduli dan hadir langsung di tengah masyarakat. Kami mendukung langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski Desa Rantau Baru berada tidak jauh dari ibu kota kabupaten, kondisi pembangunan masih perlu perhatian. Pihaknya berharap ada penguatan pembinaan masyarakat, termasuk penyuluhan keamanan dan ketertiban serta bahaya narkotika.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan tokoh adat. Menurut dia, pendekatan ultimum remedium, menjadikan hukum sebagai upaya terakhir, perlu dikedepankan sepanjang persoalan dapat diselesaikan di tingkat komunitas.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” katanya.

Kapolres juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah isu yang disampaikan, termasuk pencurian tandan buah segar kelapa sawit dan peredaran narkoba. Kegiatan penyuluhan dan pembinaan masyarakat, lanjutnya, akan diarahkan lebih intensif ke wilayah Rantau Baru.

“Kehadiran Polres Pelalawan adalah untuk masyarakat. Sinergi ini harus terus kita perkuat,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index