Refleksi Akhir Tahun, HMI Tembilahan Soroti Potensi Kebocoran Anggaran Inhil, Desak Optimalisasi PAD

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:20:40 WIB
Foto ilustrasi

Tembilahan — Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2026 dinilai harus menjadi momentum korektif bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk membenahi tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa pemangkasan TKD bukan sekadar persoalan penurunan angka APBD, tetapi cermin dari lemahnya akuntabilitas fiskal daerah.

 “Pemangkasan TKD harus dibaca sebagai peringatan serius. Jika PAD Inhil dikelola optimal, transparan, dan bebas kebocoran, ketergantungan pada pusat tidak akan sedalam hari ini,” tegas Muhammad Yusuf,

Berdasarkan analisis HMI Tembilahan yang merujuk pada pemberitaan investigatif media Arayyan.com, terdapat sejumlah sektor strategis yang diduga menyimpan potensi kebocoran PAD, di antaranya sektor perhotelan dan wisma, parkir, serta pengelolaan kios dan los pasar tradisional.

Yusuf menilai lemahnya pendataan usaha, minimnya pengawasan, serta tidak terintegrasinya sistem pemungutan pajak dan retribusi membuka ruang kebocoran yang sistemik.

“Kami melihat problemnya bukan pada kurangnya potensi, tetapi pada tata kelola. Hotel dan wisma tidak terdata dengan baik, parkir masih manual, dan pengelolaan pasar tidak transparan. Ini bukan isu kecil, ini soal keadilan fiskal,” ujarnya.

HMI Cabang Tembilahan juga menyoroti kondisi pasar rakyat seperti Pasar Dayang Suri, Pasar Mayang Kelapa, Pasar Selodang Kelapa, dan Pasar Umbut Kelapa, di mana pedagang mengaku rutin membayar berbagai pungutan tanpa kejelasan alur setoran ke kas daerah.

“Jika pedagang kecil dibebani pungutan tetapi daerah tidak merasakan peningkatan PAD, maka yang bermasalah adalah sistemnya. Pemda tidak boleh kalah oleh praktik-praktik tidak akuntabel,” lanjut Yusuf.

Menurutnya, apabila kebocoran PAD dibiarkan di tengah penurunan TKD, maka risiko yang muncul adalah penurunan kualitas pelayanan publik, tertundanya pembangunan prioritas, serta potensi pembebanan masyarakat melalui kebijakan fiskal yang tidak adil.

Dalam rilis tersebut, HMI Cabang Tembilahan mendesak Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD untuk segera:

Melakukan audit dan inventarisasi menyeluruh seluruh sumber PAD, Memperkuat koordinasi lintas OPD terkait, Menerapkan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, Mengoptimalkan peran Inspektorat dan aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran.

 “Optimalisasi PAD bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional. Jika kebocoran dibiarkan, maka yang dikorbankan adalah hak masyarakat,” pungkas Muhammad Yusuf.

HMI Cabang Tembilahan menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan advokasi kebijakan, serta membuka ruang dialog kritis dengan pemerintah daerah demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.

Terkini