Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Kepabeanan Bea dan Cukai Tembilahan

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:42:10 WIB

INHIL - Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, S.H., M.Han., diwakili Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Letda Inf Sugianto menghadiri pemusnahan dan hibah barang yang menjadi milik negara hasil penindakan kepabeanan bea dan cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan type madya C, Selasa (25/6/2024).

Turut pula hadir pada pemusnahan dan hibah tersebut Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Inhil Fadillah, DPRD Inhil, Polres Inhil, Kejaksaan Inhil, Pos AL Tembilahan serta tamu undangan lainnya.

Kepala KPPBC Tembilahan Setiawan Rosidi, dalam sambutannya menuturkan bahwa kabupaten Inhil merupakan salah satu wilayah potensial untuk keluar masuk barang ilegal dari luar negeri.

Mengingat letak geografisnya yang berdekatan dengan negara
tetangga dan Kawasan Bebas Batam, serta masyarakat yang bermata pencaharian sebagai pedagang, menjadikan kabupaten Inhil rentan akan masuk dan keluarnya barang-barang yang bersifat illegal.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan juga bertugas mengawasi pesisir timur Sumatera yang meliputi Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi. Dan atas hasil pengawasan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan penindakan atas barang-barang ilegal yang berada pada wilayah pengawasan tersebut.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2023 hingga April 2024 dan hibah speedboat yang nantinya akan menjadi ambulans air kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir,"ujar Setiawan Rosidi.

Disampaikannya, kegiatan pemusnahan dan hibah tersebut merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang mana terkait fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector, serta dalam rangka corporate social responsibility dan mendukung aksi kemanusiaan membantu masyarakat sekitar.

"Adapun barang hasil penindakan yang akan dimusnahkan berupa rokok sebanyak 5.912.278 batang, Miras sebanyak 326 botol dan 384 kaleng, Kosmetik sebanyak 2.854 Pcs. Total nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan mencapai 3,2 Miliar rupiah, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai 5,49 Miliar Rupiah," ungkap Setiawan Rosyidi.

Selanjutnya Setiawan Rosyidi menuturkan KPPBC TMP C Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu sebanyak dua unit dengan nilai perkiraan Rp 60 juta yang akan dihibahkan kepada Desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Bela.

Speedboat tersebut nantinya akan menjadi ambulans air mengingat letak geografis daerah Inhil sebagian besar adalah sungai. Ambulans air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal untuk membantu masyarakat terutama pada Desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Bela untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yakni rumah sakit yang terdekat dalam waktu yang singkat.

" Alhamdulillah, kami serahkan ke desa Sungai Bela dan Pulau Cawan, dengan mesin berkapasitas 40 pk.
Ambulans air ini merupakan bentuk bukti bakti kami untuk negeri," pungkasnya.

Terkini