SERUMPUN.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026 dengan menggelar tasyakuran, penyerahan bantuan gerobak UMKM, serta pemberian penghargaan kepada mitra terbaik, Senin (28/4/2026).
Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan dilaksanakan secara nasional dan diikuti serentak melalui virtual.
“Kegiatan ini juga dihadiri Forkopimda serta mitra kerja yang telah mendukung kinerja Lapas Tuban, baik di bidang pembinaan, keamanan, maupun sinergi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irwanto menegaskan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia yang menekankan pentingnya disiplin di lingkungan lapas, baik bagi petugas maupun warga binaan.
Ia menyebutkan, pelanggaran disiplin akan ditindak tegas, bahkan hingga pemindahan narapidana ke lapas dengan tingkat keamanan maksimum.
“Sebanyak 2.554 narapidana yang melanggar disiplin telah dipindahkan ke Nusa Kambangan, serta beberapa di antaranya dicabut hak remisi dan hak lainnya,” jelasnya.
Namun demikian, Irwanto memastikan bahwa di Lapas Tuban tidak ditemukan pelanggaran serupa dan pihaknya berkomitmen menjaga kondisi tetap kondusif.
“Insya Allah Tuban aman, tidak ada pelanggaran baik dari petugas maupun warga binaan,” tegasnya.
Selain itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Tuban juga menyalurkan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.
“Harapannya bantuan ini bisa mendukung usaha keluarga binaan di luar, sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi mereka,” pungkasnya.